Kader Korupsi Proyek Al Quran, Golkar Tak Akan Campur Tangan
Jumat, 29 Juni 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa partainya tidak akan mengintervensi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan proyek pengadaan Al Quran yang melibatkan anggota Fraksi PG di DPR, Zulkarnaen Djabar. Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jumat (29/6), mengungkapkan, kasus korupsi pertama yang menjerat Zulkarnaen antara lain suap anggaran proyek Al Qur"an tahun anggaran 2011-2012 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam.
"Kita tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum," kata Nurul dalam pesan singkatnya menjawab wartawan, Jumat (29/6).
Seperti diketahui, KPK menjerat anggota DPR dari Fraksi PG, dengan tiga kasus korupsi sekaligus. KPK pun telah membatasi ruang gerak Zulkarnaen dengan memasukkannya ke dalam daftar cegah agar tidak bisa ke luar negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa partainya tidak akan mengintervensi penyidikan yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil