SP3 Dicabut, Bupati Halmahera Selatan Bakal Diperiksa

SP3 Dicabut, Bupati Halmahera Selatan Bakal Diperiksa
SP3 Dicabut, Bupati Halmahera Selatan Bakal Diperiksa
JAKARTA- Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Kasuba bakal bernasib sama persis dengan mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Keduanya akan diperiksa ulang oleh kejaksaan sebab kasusnya urung dihentikan karena ditolak pengadilan.

"Sama dengan Fadel," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (29/6), saat ditanya langkah kejaksaan setelah Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan korupsi pembelian kapal Halsel Express-01.

Basrief menambahkan, pemeriksaan ulang tersangka merupakan prosedur biasa dalam penanganan korupsi. Hanya saja, pemeriksaan dilakukan diakhir penyidikan setelah semua saksi diperiksa.

Pengadilan Negeri Ternate membatalkan SP3 perkara Muhammad Kasuba sesuai surat putusan praperadilan nomor 01/Pid.Pra.Tipikor/2012/TTE. Disebutkan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) diperintahkan untuk membatalkan SP3 sekaligus menetapkan Muhammad Kasuba sebagai tersangka.

JAKARTA- Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Kasuba bakal bernasib sama persis dengan mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News