Kemenag Tak Akan Lindungi Pejabat Penilep Proyek Al Quran
Jumat, 06 Juli 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan pernah melindungi pejabat ataupun pegawainya yang terlibat korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Bahrul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama menerapkan kebijakan untuk untuk tidak melindungi pejabat ataupun pegawai Kemenag yang terseret kasus korupsi. "Saya akan umumkan nanti berapa banyak jajaran Kemenag yang sudah ditindak tegas sampai pemecatan,” janji Bahrul Hayat. (fas/jpnn)
"Pimpinan tidak akan melindungi siapapun pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan Al Quran. Bahkan institusi kami selama ini telah menindak tegas jajaran yang bersalah dan belum pernah kami umumkan ke publik," ujar Bahrul Hayat, kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (6/7).
Baca Juga:
Menindak pelaku pelanggaran, lanjutnya, merupakan komitmen Kemenag untuk memperbaiki kinerja tata kelola anggaran. Bahkan Bahrul menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan secara internal terhadap pejabat Kemenag yang diduga korup.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan pernah melindungi pejabat ataupun pegawainya yang terlibat korupsi pengadaan Al Quran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- Konflik Iran-Israel Memanas, Syarief Hasan Minta 2 Upaya Ini jadi Prioritas Pemerintah
- Peduli Kesehatan, IBI Sebut Ibu Hamil dan Anak Perlu Air Mineral Berkualitas