Kemenag Tak Akan Lindungi Pejabat Penilep Proyek Al Quran
Jumat, 06 Juli 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan pernah melindungi pejabat ataupun pegawainya yang terlibat korupsi pengadaan Al Quran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Bahrul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama menerapkan kebijakan untuk untuk tidak melindungi pejabat ataupun pegawai Kemenag yang terseret kasus korupsi. "Saya akan umumkan nanti berapa banyak jajaran Kemenag yang sudah ditindak tegas sampai pemecatan,” janji Bahrul Hayat. (fas/jpnn)
"Pimpinan tidak akan melindungi siapapun pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan Al Quran. Bahkan institusi kami selama ini telah menindak tegas jajaran yang bersalah dan belum pernah kami umumkan ke publik," ujar Bahrul Hayat, kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (6/7).
Baca Juga:
Menindak pelaku pelanggaran, lanjutnya, merupakan komitmen Kemenag untuk memperbaiki kinerja tata kelola anggaran. Bahkan Bahrul menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan secara internal terhadap pejabat Kemenag yang diduga korup.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan pernah melindungi pejabat ataupun pegawainya yang terlibat korupsi pengadaan Al Quran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI