Tinggal Selangkah, BPIH Diputuskan Selasa Depan
DPR Keberatan, Kemenag Tetap Mengajukan Kenaikan USD 200 Per Jamaah
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:49 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR terus berlari menuntaskan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 M/1433 H. Perkembangan terbaru, pemerintah mengajukan sekali lagi penghitungan BPIH. Selanjutnya, DPR menarget Selasa depan (10/7) BPIH bisa ditetapkan. Perhitungan ini merujuk pada masa reses DPR yang akan dimulai Jumat (13/7). Sementara pada Rabu (11/7) DKI Jakarta menghelat pilgub yang diperkirakan akan dijadikan hari libur. Sedangkan Kamis (12/7) adalah hari kerja terakhir DPR sebelum masa reses, biasanya digunakan untuk kemas-kemas. "Target kami pokoknya sebelum reses (13/7) besaran BPIH sudah bisa ditetapkan," tandas Fauziah.
Perkembangan masa penghujung pembahasan BPIH ini dipaparkan Ketua Komisi VIII Ida Fauziah. Politisi dari PKB itu menuturkan jika dalam pembahasan panitia kerja (panja) terakhir yang digelar Rabu lalu (4/7), pihak pemerintah dalam hal ini Kemenag meminta waktu sekali lagi untuk pembahasan internal.
Rencananya, pemerintah akan membawa draf usulan BPIH baru kepada panja BPIH Senin depan (9/7). Dalam rapat panja ini akan digenjot dan digelar marathon sehingga bisa selesai hari itu juga. Selanjutnya pada Selasa depan BPIH sudah bisa disahkan Komisi VIII dengan Menteri Agama.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VIII DPR terus berlari menuntaskan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 M/1433 H. Perkembangan terbaru, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Gibran Apresiasi Kegiatan Paskah dan Perayaan Dies Natalis ke-62 GAMKI
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah