Pemungutan Suara Digelar, PNS Libur
Sabtu, 07 Juli 2012 – 02:07 WIB
KENDARI - Pemungutan suara pemilihan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/7) hari ini akan digelar. Seluruh aktivitas perkantoran diliburkan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih menyalurkan aspirasinya.
Ketua KPU Kota Kendari, Syam Abdul Djalil Hamra mengungkapkan, penetapan hari libur ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Kendari yang diteken Sekretaris Kota, H. Amarullah. "Surat edaran nomor 451.49/865/2012 dikeluarkan berdasarkan surat KPU nomor 336/KPU-Kota/027.433608/VII/20 12 tentang penetapan hari libur pada pemungutan suara, 7 Juli 2012. Surat edaran ini baru saya terima," kata Syam kepada Kendari Pos (JPNN Group) di Kendari.
Menurut pria yang akrab disapa Syam ini, meskipun pada umumnya seluruh SKPD di lingkup Pemkot Kendari hanya beraktivitas lima hari kerja, namun surat edaran libur bersama tetap harus diterbitkan. Sebab, ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menaungi beberapa sekolah tidak libur pada hari Sabtu.
Dengan terbitnya keputusan libur bersama ini, KPU berharap agar seluruh masyarakat Kota Kendari dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan Kota Kendari selama pelaksanaan Pilwali ini.
KENDARI - Pemungutan suara pemilihan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/7) hari ini akan digelar. Seluruh aktivitas perkantoran diliburkan
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil