Selasa, 21 Mei 2013 | 20:02:12
Home / Pendidikan / Sejumlah Guru Siap PTUN-kan Mendikbud

Sabtu, 07 Juli 2012 , 05:31:00

JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjalankan uji kompetensi guru, membuat sebagian guru resah. Mereka menilai kebijakan ini terus berubah-ubah. Mereka siap menggugat Mendikbud di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Uji Kompetensi Guru (UKG) tetap dijalankan mulai 30 Juli mendatang.

Kebijakan soal menguji kemampuan guru ini memang terus berubah di internal Kemendikbud. Awalnya, UKG ini diberinama uji kompetensi ulang (UKU). Skenario awal, ujian ini digunakan untuk mengukur kemampuan guru yang sudah mendapat sertifikat pada periode 2006 sampai 2011. Total diperkirakan ada 1 juta lebih guru yang akan mengikuti ujian ini.

Awalnya kebijakan ujian ini cukup membuat guru resah, karena bagi yang dinyatakan tidak lulus tunjangan profesi pendidik (TPP) ditahan sementara. TPP baru akan dikucurkan lagi setelah guru yang bersangkutan lulus pelatihan lanjutan dan mampu memperbaiki kompetensinya.

Setelah menuai protes dari kalangan guru, kebijakan ujian ini lantas dirubah. Kemendikbud menyatakan jika ujian ini tidak ada pengaruhnya dengan pencairan TPP. Artinya, meskipun seorang guru tidak lulus ujian ini TPP tetap dikucurkan. Fungsi dari ujian ini hanya digunakan sebagai pemetaan kualitas guru bersertifikat yang ada di Indonesia.

"Alasan ini cukup janggal. Masak program sertifikasi yang sudah berjalan mulai 2006 lalu tidak menyisakan data kompetensi guru," kata Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Lisyarti. Perempuan yang juga menjadi guru itu menuturkan, jika memang digunakan untuk pemetaan, harusnya yang diuji itu adalah seluruh guru.

Selain itu, Retno juga mengatakan Kemendikbud telah melakukan kesalahan dalam menyusun rencana ujian ini. Retno menjelaskan, ujian ini hanya akan mengukur komptensi pegetahuan dan pedagogik (kependidikan) guru saja.

"Padahal kemampuan guru itu ada empat. Dua lainnya adalah kemampuan sosial dan kepribadian," katanya. Retno menegaskan, Kemendikbud salah besar ketika ingin membuat peta kompetensi guru, tetapi indikator penyusunannya tidak komplit.

Alasan lain yang membuat guru keberatan adalah, pelaksanaan teknis UKG ini. Ujian yang akan diselenggarakan pada akhir Juli ini akan total menggunakan sistem online. Peserta ujian wajib duduk di depan komputer untuk menjawab soal ujian.

Padahal menurut Retno, banyak rekannya yang ada di pedalaman sama sekali tidak bisa mengoperasikan komputer. "Menghidupkan saja belum bisa," katanya. Dengan sekian banyak kelemahan itu, Retno tidak bisa mencegah rekan-rekannya untuk mem-PTUN-kan Mendikbud.

"Sebelum benar-benar dijalankan, kita minta harus dievaluasi ulang," tandasnya. Retno menegaskan jika praktek UKG ini bertentangan dengan Pasal 4 PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS. Dalam pasal tersebut dinyatakan dilarang ada kegiatan sewenang-wenang terhadap bahawan. "Dalam hal ini bawahan adalah guru," ucap dia.

Sementara itu, Mendikbud Muhammad Nuh yang terancam di-PTUN-kan belum berkomentar banyak. Ketika dihubungi kemarin, dia mengaku sedang ada kegiatan di luar negeri. "Alhamdulillah saya sedang ada di Tokyo," terang Nuh melalui pesan singkat. (wan)
Tulis Komentar
Nama
Email
Komentar
    1. 27.07.2012,
      05:14
      prapti lampung
      saya setuju adanya UKA,karena banyak guru yang sudah bersertifikasi tapi masih kurang aktip mengajar,semoga dengan UKA bisa mengubah guru yang kurang aktip tadi menjadi guru yang aktip dan profesional sesuai dgn tunjanganya,
    2. 27.07.2012,
      05:13
      prapti lampung
      saya setuju adanya UKA,karena banyak guru yang sudah bersertifikasi tapi masih kurang aktip mengajar,semoga dengan UKA bisa mengubah guru yang kurang aktip tadi menjadi guru yang aktip dan profesional sesuai dgn tunjanganya,
    3. 23.07.2012,
      18:01
      Rosa
      Buat RPP aja masih banyak yang malas sebab tidak mampu dan celakanya lagi malas untuk inovatif. Kalau unt kemajuan pendidikan kenapa takut?
    4. 23.07.2012,
      17:50
      Rosa
      Saya setuju adanya UKG, sebab memang banyak guru yg sdh tersertifikasi namun ngajarnya payah...
    5. 21.07.2012,
      19:46
      herysujatmiko
      Pak Mentri, guru kerjanya sudah non stop.dari pukul 19.00 membuat RPP hingga pukul 22.00, tidur,bangun jam 05.00 bekerja untuk keluarga, jam 06.15 berangkat mengajar hingga selesai proses belajar mengajar jam 12.45 dilanjutkan mengerjakan administrasi kelas,sekolah dan mempersiapkan alat peraga yg akan digunakan besuk pagi hingga pukul 14.30 pulang sampai rumah jam 15.00, belum kegiatan di desa, terus kapan untuk keluarga ? kasihan anak dan istri/suami. kalau boleh gantian pekerjaannya, aku jadi mentri bapak jadi guru, gak lama lamalah satu tahun aja biar bapak bisa merasakan seperti apa jadi guru apalagi guru di daerah
    6. 21.07.2012,
      06:00
      lia
      Menjadi seorang guru berarti harus profesional, ada perbedaan antara guru yang baru dgn yang sudah 20 thn masa kerja. UKA sah-sah aja menurut saya, tapi dalam teknologi apakah kemampuan sama? saya rasa itu merupakan pembunuhan secara tdk langsung bagi mereka yang sudah usia pensiun. karena saya pun blm tentu mampu mengikuti teknologi 20 tahun ke depan. Manusia ada batas kemampuannya.Harapan saya bagi teman2 guru yang udah sertifikasi mari kita lakukan kinerja dgn maksimal dan penuh tggjawab. Hidup GURU!
    7. 20.07.2012,
      16:29
      Rusni
      Kemampuan guru sepertinya diragukan saja, padahal kemampuan yang dicapai Indonesia pada saat ini merupakan hasil guru yang selalu diragukan itu. Ikhlaslah memberikan guru penghargaan berupa sertifikat.
    8. 20.07.2012,
      13:49
      umar bakri
      usah pada banyak cincong,guru itu dah ngenes sejak dulu.baru mau menikmati udara segar,sdh pd ribut.anakmu bisa nulis baca itu lewat siapa?
    9. 20.07.2012,
      07:26
      dwi sumiyati
      saya bagian guru yang tidak bisa mengoperasikan komputer kerena usia sudah 51 tahun,terasa mau muntah.
    10. 18.07.2012,
      20:51
      FERDI
      'TOLONG PAK MENTERI JANGAN GURU TERUS YANG JADI SASARANNYA'
    11. 16.07.2012,
      21:15
      Yanuar iwan santoso
      UKG siapa takut,tetapi tolong pak menteri perhatikan tunjangan profesi guru yang makin lama makin amburadul pencairannya.
    12. 16.07.2012,
      21:15
      Yanuar iwan santoso
      UKG siapa takut,tetapi tolong pak menteri perhatikan tunjangan profesi guru yang makin lama makin amburadul pencairannya.
    13. 15.07.2012,
      09:27
      mila Handayani,
      kompetensi guru wajib jangan membuat hal-hal yang menjadikan guru selalu di kebiri terus
    14. 13.07.2012,
      11:08
      fauzan
      peningk. komp guru penting tapi jgn salah jln yg nantinya akan men-jelek2kan institusi sendiri. hslnya diekspos kan? soalnya valid utk u 'komp'?
    15. 11.07.2012,
      09:35
      IZHAR FUADI LUBIS
      Tak masalah ada ukg yang jelas janganlah guru2 trus dipermainkan.. ingat anda jadi menteri karena seorang guru...
    16. 10.07.2012,
      14:10
      sammy semino
      uji kompetensi guru harus dijalankan, kerena ujung tombak peningkatan mutu pendidikan ada di pundak guru.
    17. 09.07.2012,
      20:16
      endangboi kotae
      mask guru diperlakukan tidk adil seperti ini, mari guru 'MOGOK MENGAJAR' sampai TP cair lancar
    18. 09.07.2012,
      11:19
      asih
      hei para guru kita tak perlu takut ukg siapkan diri kalian malu kan kita kl kita takut kita dianggap bodoh guru itu bekerja fuul time 24 jam pel
    19. 09.07.2012,
      09:48
      jpret
      ngasih ndak iklas ya begitu ...
    20. 08.07.2012,
      09:28
      WARNUS HARTONO
      kami siap diuji tapi yang jelas aturannya
    21. 08.07.2012,
      09:18
      Paulus S Tameu
      Pa Menteri, kami siap dites.tapi pikirkan dulu guru2 tua yang telah mencerdaskan bangsa ini sejak jaman perjuangan hingga saat ini, otaknya nggak kuat lagi untuk berpikir karena mrk sdh menghabiskan otak mrk utk memperjuangkan kemerdekaan saat itu.
    22. 08.07.2012,
      02:38
      Riyanto, S.Pd
      ya sudah mulai bagus gaji guru di indonesia sekarang, terimakasih yg sudah mulai memperhatikan gaji guru, tapi masih kalah dg tki di malaisia.
    23. 07.07.2012,
      23:28
      Guru Umar Bakri
      Pendidikan di Indonesia masalahnya begitu ruwet dan komlek. maka makin hancurlah akhlak bangsa. lihat berita.... Btp bobroknya mental bangsa kita
    24. 07.07.2012,
      21:47
      tea
      kasian guruku diobok2, bisa kualat
    25. 07.07.2012,
      20:23
      aan
      ukg yg dimaksud adalah uji kognitif guru bukan uji kompetensi guru From mobile
    26. 07.07.2012,
      19:32
      Petruk
      Dasar guru gak tahu diri, gaji sudah amat tinggi, kerja sampai jam 1 atau jam 2 siang masih saja bertingkah.
    27. 07.07.2012,
      18:47
      oli
      gaji guru memng wah tapi tak sebanding dgn kerjanya.udah pak mentri cabut aja smua program sertifikasi ini.habisin duit rakyat aja
    28. 07.07.2012,
      13:56
      guru
      setuju, ujian ulang bxk guru sertifikasi dak mau ngajar kls 12 takut UN, bxk yg malas From mobile
    29. 07.07.2012,
      12:31
      JOKO ARIFIN
      Program uji kompetensi perlu dikritisi tapi, tapi guru-guru tidak merasa di berlakukan sewenang-wenang, hati-hati yen gunakan psl undang2
    30. 07.07.2012,
      12:24
      WEWE
      Yg komen pada ngiri ama guru
    31. 07.07.2012,
      11:24
      jok
      sudah dikasih tunjangan sertifikasi yg jutaan itu tapi mereka masih aja males ngajar dan masih cari obyekan ngajar diswasta
    32. 07.07.2012,
      10:46
      haris
      ya mereka sudah amat dimanjakan. kalau sdh sertifikasi tapi ternyata tdk kompeten, ya belajar lagi.
    33. 07.07.2012,
      07:55
      abie
      Mereka sdh amat dimanjakan ....,mereka takut krn malas utk belajar...yg dibayangkan hanya pendapatan...kalo mmg mumpuni sbg guru mengapa takut..
    34. 07.07.2012,
      07:06
      prizt
      setuju pak mentri...skrg banyak guru sertifikasi yg tdk profesional From mobile
    35. 07.07.2012,
      06:49
      belitut ngurah
      takut uji kompetensi karena gak pede.Pak Men.teruskan program anda