KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun

KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun
KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun
JAKARTA -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi senilai Rp153,3 triliun. Dari jumlah itu, nilai yang sudah disetorkan ke kas negara dalam bentuk tunai senilai Rp1,3 triliun.

"Penyelamatan aset negara Rp152 triliun, dalam bentuk bangunan, rumah, tanah dan aset-aset lainnya," kata Johan dalam seminar "Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia", di Universitas Mercubuana, Jakarta, Sabtu (7/7).

Dijelaskan Johan, pengembalian uang dan aset negara itu perlu di apresiasi sebagai sebuah prestasi KPK. Kendatia, Johan mengakui prestasi itu masih jauh dari harapan masyarakat. Sebab, masih tertutupi oleh banyaknya kasus korupsi yang tetap terjadi. Namun demikian, Johan menegaskan, tidak benar KPK lebih banyak menggunakan anggaran ketimbang  mengembalikan uang negara. "Meskipun memang KPK bukan lembaga profit oriented," kata Johan.

Penggiat Antikorupsi Wijayanto, menambahkan, sejauh ini KPK sudah melakukan upaya yang luar biasa dalam memberantas korupsi. Wijayanto tidak sepakat bila keberhasilan KPK diukur dengan ukuran rupiah yang berhasil ditarik atau diselamatkan. "Namun, KPK sudah memberikan optimisme yang luar biasa. Optimisme sebagai bangsa," kata Wijayanto di kesempatan yang sama.

JAKARTA -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News