KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun
Sabtu, 07 Juli 2012 – 13:24 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi senilai Rp153,3 triliun. Dari jumlah itu, nilai yang sudah disetorkan ke kas negara dalam bentuk tunai senilai Rp1,3 triliun.
"Penyelamatan aset negara Rp152 triliun, dalam bentuk bangunan, rumah, tanah dan aset-aset lainnya," kata Johan dalam seminar "Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia", di Universitas Mercubuana, Jakarta, Sabtu (7/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, pengembalian uang dan aset negara itu perlu di apresiasi sebagai sebuah prestasi KPK. Kendatia, Johan mengakui prestasi itu masih jauh dari harapan masyarakat. Sebab, masih tertutupi oleh banyaknya kasus korupsi yang tetap terjadi. Namun demikian, Johan menegaskan, tidak benar KPK lebih banyak menggunakan anggaran ketimbang mengembalikan uang negara. "Meskipun memang KPK bukan lembaga profit oriented," kata Johan.
Penggiat Antikorupsi Wijayanto, menambahkan, sejauh ini KPK sudah melakukan upaya yang luar biasa dalam memberantas korupsi. Wijayanto tidak sepakat bila keberhasilan KPK diukur dengan ukuran rupiah yang berhasil ditarik atau diselamatkan. "Namun, KPK sudah memberikan optimisme yang luar biasa. Optimisme sebagai bangsa," kata Wijayanto di kesempatan yang sama.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim