Biaya Haji 2012 Ditetapkan Rp 33,3 Juta
Selasa, 10 Juli 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyampaikan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012 ini sebesar USD 3.617 atau sebesar Rp 33.276.400.
Dijelaskan Suryadharma, besaran nilai BPIH tahun 2012 tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dan Kemenag.
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan hasil yang menggembirakan, dimana besaran nilai BPIH 2012 sebesar USD 3.617 atau senilai Rp 33.276.400,” ungkap Suryadharma di dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengenai penetapan BPIH 2102 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/7).
Dalam kesempatan tersebut, Suryadharma juga merincikan besaran nilai BPIH masing masing embarkasi di beberapa daerah di Indonesia.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyampaikan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012 ini sebesar USD 3.617 atau
BERITA TERKAIT
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan