19 PNS Bekasi Kena Dirazia di Mal

19 PNS Bekasi Kena Dirazia di Mal
19 PNS Bekasi Kena Dirazia di Mal
BEKASI - Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi terjaring razia gabungan Satuan Polisi PP Kota Bekasi, BKD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Rabu (11/7). Mereka tertangkap basah saat asyik berbelanja dan berjalan-jalan di mal saat jam kerja.

Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bekasi, Rudi Sabarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja membidik PNS dan TKK yang gemar berbelanja dan jalan-jalan di mal saat masih jam kerja. "Mereka di antaranya tengah jalan-jalan di Borobudur, Ramayana, BTC, Metropolitan Mall dan BCP," tuturnya kepada Radar Bekasi, kemarin.

Dari data yang diperoleh, razia yang dilakukan mulai pukul 13.30 siang itu berhasil menjaring sebanyak 19 orang pegawai."Dari 19 pegawai tersebut, kebanyakan dari mereka adalah TKK," sambungnya.

Saat ini, sambung dia, BKD sedang memproses dan memberikan informasi kepada kepala SKPD masing-masing agar pegawai yang terjaring razia diberikan sanksi berupa teguran langsung. Selain itu, sambung Rudi, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait para PNS dan TKK yang terjaring tersebut.

BEKASI - Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi terjaring razia gabungan Satuan Polisi PP Kota Bekasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News