KPK Akui Terima Dua Laporan
Kamis, 12 Juli 2012 – 13:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan penggelapan barang bukti dari kasus korupsi di Bank BRI yang diduga dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Marwan Effendy. Bahkan, dalam kasus ini KPK menerima dua laporan dari pihak yang berbeda, yaitu dari kubu pemilik akun twitter @triomacan2000 serta dari kubu JAM Was, Marwan Effendy. Seperti diberitakan dalam kasus ini Tim pemburu aset BRI bentukan Kejaksaan Agung berencana meminta keterangan pengacara M Fajriska Mirza alias Boy yang mengungkap dugaan penggelapan barang bukti dari kasus korupsi di bank milik negara itu. Namun ternyata keberadaan Boy belakangan ini tak diketahui.
"Jadi ada dua laporan, yang melaporkan oknum jaksa ME dan dari pihak Marwan (Jaksa Agung Muda Pengawas Marwan Effendy) juga ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi JPNN, Kamis (12/7) siang.
Ditanya lebih jauh soal konstruksi laporan kedua pelapor tersebut, Johan mengaku belum bisa menjelaskan secara detail dengan alasan dirinya belum menerima informasi yang lengkap. "Saya lagi di luar kantor. Nanti saya cek lagi," tambah Johan Budi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan penggelapan barang bukti dari kasus korupsi di Bank BRI yang diduga
BERITA TERKAIT
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI