KPK Juga Bidik Dugaan Korupsi Proyek PON Riau
Jumat, 13 Juli 2012 – 00:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyisir dugaan suap pembahasan Perda Riau tentang dana dari APBD Riau untuk pembangunan venue PON. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga tengah mengincar dugaan korupsi pada proyek pembangunan berbagai venue untuk PON.
"Saat ini penyidik masih lengkapi berkas empat tersangka, tapi bisa dilakukan pengembangan penyidikan ke proses pengadaannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kamis (12/7).
Berdasarkan informasi yang ada, awalnya Pemerintah Pusat memprediksi proyek pembangunan Main Stadium PON hanya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp400 miliar. Dengan anggaran tersebut, pemerintah pusat berencana membantu Rp240 miliar saja.
Namun karena penyusunan anggaran awalnya diduga sudah salah, pusat mengurungkan bantuan tersebut karena takut terlibat mark up. Sebab, terdapat indikasi bahwa Pemerintan Provinsi Riau menyusun harga berdasarkan plafon tertinggi, sehingga dikhawatirkan bisa bermasalah di kemudian hari.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyisir dugaan suap pembahasan Perda Riau tentang dana dari APBD Riau untuk pembangunan venue
BERITA TERKAIT
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis