KPK Juga Bidik Dugaan Korupsi Proyek PON Riau
Jumat, 13 Juli 2012 – 00:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyisir dugaan suap pembahasan Perda Riau tentang dana dari APBD Riau untuk pembangunan venue PON. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga tengah mengincar dugaan korupsi pada proyek pembangunan berbagai venue untuk PON.
"Saat ini penyidik masih lengkapi berkas empat tersangka, tapi bisa dilakukan pengembangan penyidikan ke proses pengadaannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kamis (12/7).
Berdasarkan informasi yang ada, awalnya Pemerintah Pusat memprediksi proyek pembangunan Main Stadium PON hanya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp400 miliar. Dengan anggaran tersebut, pemerintah pusat berencana membantu Rp240 miliar saja.
Namun karena penyusunan anggaran awalnya diduga sudah salah, pusat mengurungkan bantuan tersebut karena takut terlibat mark up. Sebab, terdapat indikasi bahwa Pemerintan Provinsi Riau menyusun harga berdasarkan plafon tertinggi, sehingga dikhawatirkan bisa bermasalah di kemudian hari.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyisir dugaan suap pembahasan Perda Riau tentang dana dari APBD Riau untuk pembangunan venue
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Konsisten Hasilkan Platform Digital, ID Food Boyong 2 Penghargaan Ini
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan