Kampus Swasta Siap Tagih Janji Pemerintah
Selama Ini Merasa Kurang Diperhatikan
Minggu, 15 Juli 2012 – 08:41 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) disahkan dengan sejumlah janji sikap pemerintah kepada kampus swasta. Asosiasi Peruguran Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) siap menagih janji tersebut. Sebab mereka merasa selama ini perhatian pemerintah kepada kampus swasta kurang. Pria yang juga rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu menjelaskan, posisi kampus swasta sekaligus turut andil program pemerintah menggenjot angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. "Tapi itu tadi, perannya sama hanya bentuk perhatiannya yang jomplang," jelas Edy.
Ketua Umum Aptisi Pusat Edy Suandi Hamid, Sabtu (14/7) menuturkan, selama ini perhatian pemerintah kepada kampus swasta sudah ada. "Tetapi kecil sekali. Jauh dibandingkan dengan kampus negeri," tandasnya.
Padahal menurut Edy posisi kampus swasta cukup strategis. Menurutnya di saat kuota mahasiswa baru di kampus negeri sangat terbatas, kampus swasta bisa menjadi solusinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) disahkan dengan sejumlah janji sikap pemerintah kepada kampus swasta. Asosiasi Peruguran Tinggi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali