Kejagung Periksa Pengacara BRI
Senin, 23 Juli 2012 – 05:45 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy dalam kasus korupsi Bank BRI. Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku sudah memeriksa Fajriska Mirza, pengacara yang menuding Marwan terlibat dalam kasus tersebut. "Sudah diagendakan. Semua pihak akan kami mintai keterangan agar kasus ini jelas duduk persoalannya. Kita beri waktu tim untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai ada hasilnya nanti," kata mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
"Tim sudah memeriksa beberapa orang. Di antaranya jaksa penuntut umum, Boy (panggilan akrab Fajriska, Red.), dan Hartono," kata Darmono di gedung Kejagung kemarin (22/7). Hartono merupakan klien Fajriska. Saat kasus korupsi BRI mencuat pada 2003, Hartono berstatus tersangka.
Darmono mengungkapkan, tim verifikasi yang beranggotakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Edwin Situmorang akan memeriksa beberapa orang dari BRI.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo