Dicecar Dengan Sadapan KPK, Soemarmo Berkelit
Sebut DPRD Semarang Luwak
Senin, 23 Juli 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA - Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS menyebut DPRD Semarang sebagai pihak yang meminta uang ke Pemerintah Kota Semarang. Hal itu disampaikan Soemarmo pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/7) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pria yang sebelum menjadi Wako Semarang telah lama berkiprah sebagai PNS itu membeberkan, pimpinan SKPD yang melapor tentang permintaan uang oleh DPRD di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Bagian Umum.
Pada pertsidangan itu, majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan mencecar Soemarmo perihal kasak-kusuk seputar pembahasan Perda APBD Semarang. Soemarmo menuturkan, sekitar Oktober 2011 komisi-komisi di DPRD Semarang menggelar rapat dengan mitra-mitranya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Semarang.
Usai rapat-rapat komisi, Soemarmo mendapat laporan dari anak buahnya tentang adanya oknum DPRD Semarang yang minta pelicin. "Pada rapat itulah ada beberapa oknum di komisi itu menyampaikan mengenai anggaran yang besar di masing-masing SKPD. Di situ ada wacana mereka akan meminta dana dari masing-masing SKPD," ucap Soemarmo.
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS menyebut DPRD Semarang sebagai pihak yang meminta uang ke Pemerintah Kota Semarang. Hal itu disampaikan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya