Usai Diperiksa KPK, Sekjen Kemenag tak Banyak Bicara
Selasa, 24 Juli 2012 – 21:08 WIB
JAKARTA -- Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Agama, Bahrul Hayat, Selasa (24/7), juga digarap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran tahun 2011 di kementrian yang dipimpin Surya Dharma Ali itu.
Bahrul baru meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (24/7), setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah pemeriksaannya berkaitan dengan proses penganggaran dan pengadaan proyek Alquran senilai Rp20 miliar yang kini tengah dibidik lembara anti korupsi, Bahrul menjawab," Tidak ada."
Begitu juga saat disinggung soal adanya dugaan pengarahan anggaran dari anggota Komisi VIII DPR RI dalam pengadaan proyek Alquran tersebut. Bahrul juga tidak memberikan penjelasan kepada wartawan.
JAKARTA -- Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Agama, Bahrul Hayat, Selasa (24/7), juga digarap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa