Korupsi DPR Dibahas di Rapat Kabinet Terbatas
Kamis, 26 Juli 2012 – 00:01 WIB
JAKARTA -- Rapat kabinet terbatas di Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membahas lima masalah yang dianggap Presiden membawa dampak buruk bagi stabilitas negara. Dalam rapat itu hadir Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo, Kabareskrim Komisaris Jenderal Sutarman, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan Jaksa Agung, Basrief Arief. Selain itu, rapat juga membahas mengenai pengadaan barang dan jasa yang belakangan sering di mark up oleh oknum instansi tertentu. Belum lagi, dalam kasus dugaan mark up, cenderung juga melibatkan pengusaha yang ikut dalam proyek pemerintah.
Hal pertama yang dibahas dalam rapat adalah mengenai kasus-kasus korupsi besar yang merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Presiden meminta penegak hukum dan kementerian dapat mencegah tindak pidana korupsi di lembaganya masing-masing.
"Dua tahun terakhir ini masih terjadi, kasus korupsi yang melibatkan unsur DPR ataupun DPRD, dengan unsur pemerintah pusat maupun daerah. Utamakan pencegahan, manakala telah terjadi penindakan, dengan tegas siapapun,dari parpol manapun, apapun profesinya dan jabatannya harus ditindak," kata Presiden di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Rapat kabinet terbatas di Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membahas lima masalah yang dianggap Presiden
BERITA TERKAIT
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan