HKTI Terus Dorong KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pupuk
Jumat, 27 Juli 2012 – 01:34 WIB
JAKARTA - Adanya kejanggalan dalam proses tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan) terus menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terus didorong agar mengungkap kongkalikong proyek tersebut sebagai pintu masuk membongkar mafia pupuk yang selama ini merajalela.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Martin Hutabarat, menyatakan bahwa praktik mafia pupuk tak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga petani dan ketahanan pangan. Karenanya Martin yang juga anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu terus mmendesak KPK agar segera mengungkap dugaan penyimpangan proyek pupuk di Kementan.
Menurut Martin, dirinya sejak proses fit and proper test pimpinan KPK periode saat ini sudah mendorong agar KPK juga menggarap praktik korupsi di sektor pertanian. "Saya di Komisi III sudah meminta pada Bambang Bambang Widjojanto agar segera mengusut mafia pupuk di Kementan. Jadi saya tunggu janji dia secepatnya agar bisa membongkarnya," ucap Martin.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, adanya dugaan penyimpangan tender proyek dekomposer dan pupuk hayati di Kementan senilai Rp 81 miliar itu bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menyikat mafia pupuk. Terlebih lagi, ucap Martin, ada dugaan anggota DPR ikut bermain dalam pengaturan pemenang proyek.
JAKARTA - Adanya kejanggalan dalam proses tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan) terus
BERITA TERKAIT
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas