Usulan Formasi CPNS 2013 Dibuka
Minggu, 29 Juli 2012 – 23:40 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas pada jabatan khusus, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
"Usulan formasi di luar jabatan khusus (kebutuhan mendesak), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan sudah bisa diajukan sekarang. Ini agar kita bisa melakukan analisa terhadap usulan-usulannya," terang Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Minggu (29/7).
Meski memberikan kebebasan dalam pengajuan formasi CPNS reguler 2013, namun pemerintah tetap memberlakukan aturan ketat. Yaitu harus melampirkan analisa jabatan (anjab), analisa beban kerja (ABK), dan prediksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan. Selain itu sebisa mungkin tidak mengajukan formasi tenaga administrasi, kecuali kalau daerah benar-benar membutuhkan.
"Bagusnya yang diajukan adalah tenaga yang mendukung pendapatan asli daerah. Kalau tenaga administrasi kan sudah terlalu banyak," ucapnya.
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa