KPK Periksa Pegawai Kemenpora
Senin, 30 Juli 2012 – 12:24 WIB
JAKARTA - Setelah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam skandal megaproyek Habalang, kini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut. “Atas ditingkatkannya status tersebut, maka KPK menetapkan DK sebagai tersangka dalam kasus tersebut,“ kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
Hari ini, KPK memeriksa saksi seorang PNS di Kemenpora bernama Jaelani. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar),“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (30/7).
Seperti diketahui bahwa KPK telah meningkatkan status Hambalang ke penyidikan tanggal 19 Juli 2012 lalu, sesuai dengan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembangunan sekolah olahraga di Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam skandal megaproyek Habalang, kini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Peduli Kesehatan, IBI Sebut Ibu Hamil dan Anak Perlu Air Mineral Berkualitas
- Terungkap, Ini Motif Sopir Fortuner Arogan Palsukan Pelat Dinas TNI, Ya Ampun
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- Potret Gunung Ruang Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 3 Kilometer