Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
Rabu, 01 Agustus 2012 – 02:28 WIB
JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat untuk bersama menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar yang melibatkan Gubernur Akpol Semarang Inspektur Jenderal DS. Hal yang sama juga diungkap Ketua KPK Abraham Samad. Ia menyebut meski menangani kasus yang sama, polisi dan KPK tetap menentukan objek penyidikan yang berbeda sesuai dengan proses hukum di masing-masing lembaga.
"Tentunya kita ada namanya MoU. Itu kita pertegas kembali MoU dioperasionalkan. Contohnya, kalau kasus itu sama yang kita tangani, bagaimana penyelesaiannya. Kalau ada barbuk yang sama-sama kita perlukan, bagaimana penyelesaiannya," kata Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo di Jakarta, Selasa (31/7).
Baca Juga:
Menurut Kapolri, untuk penyidikan kasus ini, objek yang disidik sama oleh karena itu penyidikan akan mengarah pada join investigasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat
BERITA TERKAIT
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya