Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
Rabu, 01 Agustus 2012 – 02:28 WIB
JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat untuk bersama menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar yang melibatkan Gubernur Akpol Semarang Inspektur Jenderal DS. Hal yang sama juga diungkap Ketua KPK Abraham Samad. Ia menyebut meski menangani kasus yang sama, polisi dan KPK tetap menentukan objek penyidikan yang berbeda sesuai dengan proses hukum di masing-masing lembaga.
"Tentunya kita ada namanya MoU. Itu kita pertegas kembali MoU dioperasionalkan. Contohnya, kalau kasus itu sama yang kita tangani, bagaimana penyelesaiannya. Kalau ada barbuk yang sama-sama kita perlukan, bagaimana penyelesaiannya," kata Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo di Jakarta, Selasa (31/7).
Baca Juga:
Menurut Kapolri, untuk penyidikan kasus ini, objek yang disidik sama oleh karena itu penyidikan akan mengarah pada join investigasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat
BERITA TERKAIT
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?