Diancam Pencuri Pakai Parang
Rabu, 01 Agustus 2012 – 10:06 WIB
PANGKALPINANG - Aksi pencurian di dalam rumah kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah rumah milik salah satu karyawan PT Timah, Joni (53) yang berada di Jalan Mawar 19, Bukit Baru, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan paksa. Yakni merusak pintu samping rumah. Dari informasi yang dihimpun harian ini, ternyata aksi pelaku yang diketahui hanya sendirian tersebut diketahui istri korban. Bukannya malah lari, pelaku malah mengancam istri korban dengan menggunakan parang.
Dalam peristiwa kali ini istri korban bahkan sempat diancam menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah cincin perhiasan dan batu permata milik korban terpaksa raib ke tangan pelaku.
Baca Juga:
Kepada petugas SPKT Mapolres Pangkalpinang, kemarin (31/7), korban menceritakan kejadiannya. Korban yang tinggal berdua dengan istrinya pada subuh kemarin melaksanakan ibadah shalat subuh di masjid terdekat sekitar pukul 04.30 WIB. Sedangkan istri korban tetap tinggal di dalam rumah. Dalam situasi tersebut, ternyata pelaku melancarkan aksinya.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Aksi pencurian di dalam rumah kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah rumah milik salah satu karyawan PT
BERITA TERKAIT
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube