Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:23 WIB
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Usulan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD kepada Gubsu itu merupakan hasil rapat paripurna DPRD yang ditetapkan dengan keputusan Nomor 170/02/KPTS-Pim/2012, tanggal 19 JUli 2012.
Perkembangan teranyar, Plt Gubernur Sumut (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho malah mengusulkan ke Mendagri Gamawan Fauzi agar dilakukan pengangkatan Plt Bupati Palas Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif.
Lewat surat tertanggal 30 Juli 2012, kepada mendagri Gubsu menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPRD Palas telah menyampaikan surat Nomor 170/269/DPRD/2012 tanggal 19 Juli 2012 perihal Usul Pengangkatan Wakil Bupati Padang Lawas menjadi Bupati Padang Lawas, sisa masa jabatan 2009-2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Perkembangan teranyar,
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar