Kemenag Tertibkan Penyelenggara Haji Nakal
Sudah Serahkan 200 PIHK Berizin ke Kedubes Saudi
Senin, 06 Agustus 2012 – 08:25 WIB
SURABAYA - Keberadaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terus mendapatkan pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag). Instansi pimpinan Suryadharma Ali itu siap menertibkan jika PIHK terbukti nakal "dalam artian menelantarkan calon jamaah haji (CJH).
"Tahun ini saja sudah ada yang kami tutup," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu saat berkunjung ke Jawa Pos kemarin (5/8).
Baca Juga:
Namun, Anggito tidak hafal jumlah PIHK yang sudah ditutup karena bermasalah. Yang pasti, dia menjamin bahwa pihaknya akan tegas dalam menyikapi PIHK bermasalah tersebut.
Anggito menyatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya menyerahkan daftar PIHK legal kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta. Ada sekitar 200 PIHK yang mempunyai izin. Data PIHK itu sangat penting untuk diserahkan ke kedutaan besar tersebut agar mereka tahu mana penyelenggara haji yang resmi. "Jika tidak ada dalam data yang kami serahkan, berarti penyelenggara itu tidak resmi," terangnya.
SURABAYA - Keberadaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terus mendapatkan pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag). Instansi pimpinan Suryadharma
BERITA TERKAIT
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup