Tamsil Beri Kesaksian, Nurhayati Diuntungkan

Tamsil Beri Kesaksian, Nurhayati Diuntungkan
Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung saat bersaksi pada persidangan atas Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Kesaksian Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dalam sidang kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) menguntungkan posisi Wa Ode Nurhayati selaku terdakwa. Tamsil dalam kesaksiannya menyebut Nurhayai tidak pernah memberikan usulan secara khusus agar tiga Kabupaten di Aceh mendapat jatah DPID.

"Secara khusus terdakwa (Nurhayati) tidak pernah menyebutkan daerah mana yang harus mendapatkan alokasi dana," ujar Tamsil saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/08).

Politisi PKS ini justru menyebut tiga Kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie Jaya sudah masuk dalam rencana alokasi DPID sejak awal pembahasan. Menurut Tamsil, tidak pernah ada usulan khusus tentang ketiga daerah tersebut.

"Semua daerah sudah ditentukan. Karena anggaran itu sudah kita tentukan sejak tanggal 25 Oktober. Sudah termasuk semuanya. Pada saat rapat tidak ada usulan khusus kepada tiga daerah tersebut," jelas Tamsil.

JAKARTA - Kesaksian Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dalam sidang kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News