Sultan Minta Diberi Ruang Lakukan Pembaruan Keraton

Usul Tambahan Klausul di RUU Keistimewaan Yogyakarta

Sultan Minta Diberi Ruang Lakukan Pembaruan Keraton
Sultan Minta Diberi Ruang Lakukan Pembaruan Keraton
YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X memanfaatkan kehadiran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Keraton Kilen, Yogyakarta, Rabu (8/8). Dalam jamuan buka puasa bersama rombongan Safari Ramadan Demokrat, Sultan meminta agar dirinya diberi kebebasan untuk melakukan pembaharuan di Keraton.

Pembaharuan yang dimaksud Sultan adalah pemberian hak kepada Kesultanan untuk menentukan syarat seorang gubernur maupun wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurutnya, aturan ini perlu dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta.

"Saya mohon satu klausul, apakah itu ada dalam satu pasal, dalam 1 ayat, atau di aturan peralihan.  Dengan memberikan ruang bagi kami untuk melakukan pembaharuan Keraton maupun Pakualaman.  Karena yang ditetapkan  Sultan harus memenuhi syarat sebagai seorang gubernur. Paku Alam dalam suksesi juga harus memenuhi syarat jadi wakil gubernur," kata Sultan.

Menurut Sultan, dengan adanya tambahan klausul itu, Kesultanan maupun Pakualaman akan memudahkan menentukan calon suksesinya. "Mungkin penentuan Sultan dan Pakualaman tidak punya kepentingan. Tapi begitu jadi gubernur, masyarakat Yogya bisa mengatakan Sultannya tidak memenuhi syarat. Sehingga perlu juga dilakukan pembaruan Keraton dan Pakualaman. Tentu usulan masyarakat akan ditampung," ucapnya.

YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X memanfaatkan kehadiran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Keraton Kilen, Yogyakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News