Rp10 Miliar Mencurigakan di Simulator SIM
Jumat, 10 Agustus 2012 – 21:32 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira tinggi Polri yang terlibat dalam dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri. Namun pihaknya menyangkal kunjungannya ke KPK kali ini bukan membicarakan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) penyelenggara negara. Melainkan hanya membahas tentang sosialisasi PPATK tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ketua PPATK M Yusuf, jumlah transaksi pada satu rekening yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Mei 2012 lalu itu cukup besar, yakni Rp10 miliar.
"Sudah saya kirim sejak mei 2012. Lebih dari Rp10 miliar, pada satu rekening," kata M Yusuf sebelum meninggalkan kantor KPK, Jumat (10/8)..
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa