Kejagung Hanya Menunggu Polemik Simulator

Kejagung Hanya Menunggu Polemik Simulator
Kejagung Hanya Menunggu Polemik Simulator
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan kepolisian. Sementara terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima dari Bareskrim, menurut Basrief, hingga kini belum disikapi karena menunggu perkembangan penyidikan kepolisian.

"Prosesnya (penyidikannya) disana (Bareskrim), jadi kalau sudah selesai baru dikirim (ke Kejagung)," kata Basrief, Jumat (10/8).

Saat ditanya wartawan  apakah berkas korupsi simulator SIM bakal tak sah sebab dilakukan oleh dua penegak hukum (KPK dan Bareskrim), Basrief langsung menjawab tak mau berandai-andai.

"Jangan berandai-andai dulu," katanya cepat. Lalu apakah mungkin saat pemeriksaan awal berkas penyidikan, kejaksaan mengeluarkan petunjuk agar penyidikan SIM diserahkan ke KPK, tanya wartawan. "Jangan menambah kekisruhan, biarkan mereka (KPK-Bareskrim) melakukan koordinasi," tegasnya.

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News