Kejagung Hanya Menunggu Polemik Simulator
Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan kepolisian. Sementara terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima dari Bareskrim, menurut Basrief, hingga kini belum disikapi karena menunggu perkembangan penyidikan kepolisian.
"Prosesnya (penyidikannya) disana (Bareskrim), jadi kalau sudah selesai baru dikirim (ke Kejagung)," kata Basrief, Jumat (10/8).
Saat ditanya wartawan apakah berkas korupsi simulator SIM bakal tak sah sebab dilakukan oleh dua penegak hukum (KPK dan Bareskrim), Basrief langsung menjawab tak mau berandai-andai.
"Jangan berandai-andai dulu," katanya cepat. Lalu apakah mungkin saat pemeriksaan awal berkas penyidikan, kejaksaan mengeluarkan petunjuk agar penyidikan SIM diserahkan ke KPK, tanya wartawan. "Jangan menambah kekisruhan, biarkan mereka (KPK-Bareskrim) melakukan koordinasi," tegasnya.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan
BERITA TERKAIT
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan