Panwaslu Usut Materi Ceramah Rhoma
Minggu, 12 Agustus 2012 – 04:22 WIB
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus mengusut dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Rhoma Irama. Mereka sudah melengkapi alat bukti sebagai bahan untuk mengambil keputusan apakah akan meneruskan ke ranah pidana atau tidak.
"Kami akan umumkan kesimpulan pada Senin besok (13/8)," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah kemarin (11/8).
Dia menambahkan, alat bukti tersebut, antara lain, video ceramah Rhoma di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat; kesaksian perekam video itu; tiga pengurus Masjid Al Isra; serta saksi ahli seorang pemuka agama Islam.
Beragam alat bukti tersebut juga dilengkapi sanggahan dari kedua pihak. Kubu pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimintai keterangan sebagai pihak yang dirugikan dan kubu Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) sebagai pihak yang diduga diuntungkan.
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus mengusut dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK