Rp518,9 Triliun Mengalir Ke Daerah

80 Persen Pendapatan Negara Dari Pajak

Rp518,9 Triliun Mengalir Ke Daerah
Rp518,9 Triliun Mengalir Ke Daerah
JAKARTA--Pemerintah Daerah siap-siap diguyur dana besar dari pemerintah pusat. Guna mewujudkan percepatan ekonomi yang merata, pemerintah memprioritaskan penambahan pada transfer daerah. Tahun 2013 direncanakan daerah akan mendapat Rp518,9 triliun yang berasal dari APBN. Demikian yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato RAPBN 2013 beserta nota keuangannya di DPR RI, Kamis (16/8).

Dengan prioritas utama menjaga kesehatan fiskal di tengah krisis global, dalam RAPBN 2013 mendatang, anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp1.657,9 triliun, atau naik Rp109,6 triliun (7,1 persen) dari pagu APBN-P 2012. Jumlah itu akan kita alokasikan kepada tiga kelompok besar belanja, masing-masing untuk belanja Kementerian Negara/Lembaga Rp547,4 triliun, belanja Non-Kementerian Negara/Lembaga Rp591,6 triliun, dan Transfer ke Daerah  Rp518,9 triliun.

Untuk memenuhi target anggaran sebesar Rp1.657,9 triliun, pemerintah masih mengandalkan pajak sebagai pemasukan utama. Dari sektor pajak diharapkan mampu menyumbang Rp1.507,7 triliun. Jumlah ini, merupakan kenaikan 11 persen dari target pendapatan negara pada APBN-P 2012. Untuk mengendalikan defisit anggaran menjadi Rp150,2 triliun atau 1,6 persen dari PDB, turun dari defisit APBN-P 2012 sebesar 2,23 persen dari PDB.

Dari target pajak Rp1.507, 7 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.178,9 triliun, naik 16 persen dari target APBN-P 2012. Dengan peningkatan

yang cukup besar itu, penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80 persen dari total pendapatan negara. Total penerimaan perpajakan sebesar itu, juga berarti bahwa rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 11,9 persen di tahun 2012 menjadi 12,7 persen di tahun 2013

JAKARTA--Pemerintah Daerah siap-siap diguyur dana besar dari pemerintah pusat. Guna mewujudkan percepatan ekonomi yang merata, pemerintah memprioritaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News