Transfer Daerah Naik, Tunjangan Guru Jangan Telat
Jumat, 17 Agustus 2012 – 04:10 WIB
JAKARTA--Untuk mencapai berbagai sasaran strategis dalam RAPBN tahun 2013, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp518,9 triliun. Ini berarti mengalami peningkatan Rp40,1 triliun atau 8,4 persen dari pagu anggaran transfer ke daerah dalam APBN-P 2012.
Anggaran sebesar itu masing-masing untuk dana perimbangan Rp435,3 triliun, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp83,6 triliun. Alokasi dana perimbangan, naik Rp26,9 triliun atau 6,6 persen dari pagu APBN-P 2012. Dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil Rp99,4 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp306,2 triliun; dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp29,7 triliun.
Di bidang DAK, dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah tertinggal, diberikan prioritas dan perhatian khusus kepada daerah-daerah tertinggal dalam pengalokasian anggaran DAK. Dengan kebijakan itu, maka distribusi alokasi DAK ke daerah tertinggal meningkat dari sebelumnya Rp10,5 triliun dalam APBN-P 2012, menjadi Rp13,06 triliun dalam RAPBN tahun 2013.
Dalam RAPBN 2013, Dana Otonomi Khusus kita rencanakan sebesar Rp13,2 triliun, atau naik Rp1,3 triliun dari pagu APBN-P 2012. Dana sebesar itu akan dialokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua Rp4,3 triliun; Papua Barat Rp1,8 triliun; dan Aceh Rp6,1 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1 triliun.
JAKARTA--Untuk mencapai berbagai sasaran strategis dalam RAPBN tahun 2013, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp518,9 triliun.
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama