Bahas RAPBN 2013, Ini Catatan Penting untuk Pemerintah
Jumat, 17 Agustus 2012 – 04:45 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat telah memberikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah seiring dengan pokok-pokok pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Menurut Ketua DPR, Marzuki Alie catatan pertama yang perlu diperhatikan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Dalam hal ini memacu percepatan pembangunan daerah.
"Penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2013 haru memperhitungkan optimalisasi seluruh instrumen baik belanja pusat, dana transfer daerah, dana perbankan, invasti swasta, dan sumber dana lainnya untuk mewujudkan pembangunan nasional," ujar Marzuki di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam (16/8).
Selain itu, kata Marzuki, RAPBN 2013 harus memberikan pemihakan pada daerah yang relatif tertinggal dan rentan terhadap gejolak perekonomian nasional dan global. Dampak yang dirasakan setiap daerah berbeda sesuai dengan struktur ekonomi, daya tahan dan kapasitas fiskal setiap daerah. Oleh karena itu DPR mengingatkan pemerintah bahwa pengajuan RAPBN 2013 perlu dilengkapi dengan skenario dampak perubahan ekonomi makro terhadap daerah.
"DPR dorong pemerintak menyampaikan perkiraan perincian dampak pelambatan ekonomi nasional pada ekonomi daerah, terutama dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan kemiskinan di setiap provinsi," paparnya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat telah memberikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah seiring dengan pokok-pokok pembahasan
BERITA TERKAIT
- PDIP Jaring Nama Untuk Pilgub Jakarta, Ada Risma, Azwar hingga Andika Perkasa
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi