Usai Lebaran, PNS Diingatkan Jangan Bolos
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:35 WIB
PONTIANAK -- Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendra, menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi yang berkaitan dengan pelayanan langsung dengan masyarakat, jangan sampai tidak masuk kerja usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah. Menurutnya, pengawasan memang sudah terus dilakukan. Bahkan, lanjut dia, setiap tahun usai libut dan cuti bersama tetap menjadi perhatiannya.
Terlebih, kata Muda, seperti di kecamatan-kecamatan, pusat kesehatan masyarakat dan pendidikan."Kita harus utamakan di pelayanan langsung dengan masyarakat, seperti di kecamatan, puskesmas dan sekolah-sekolah," kata Muda, di sela-sela open house Idul Fitri 1433, di Pontianak, Senin (20/8).
Baca Juga:
Dijelaskan Muda, instansi tersebut sangat penting, karenanya itu harus diutamakan jangan sampai ada PNS yang tidak masuk kerja usai libur dan cuti bersama lebaran. Kendati demikian, Muda mengatakan, bukan artinya instansi lain tidak diperhatikan atau diutamakan agar pegawainya masuk kerja. "Itu yang diutamakan, bukan berarti yang lain tidak," katanya.
Baca Juga:
PONTIANAK -- Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendra, menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi yang berkaitan dengan pelayanan
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK