SBY Perpanjang Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM

SBY Perpanjang Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM
SBY Perpanjang Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada Kamis (31/8). Keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden pada Rabu (29/8) kemarin.

"Akhirnya terjawab dengan terbitnya Keppres perpanjangan anggota Komnas HAM periode 2007-2012.  Keppres itu diterima jam 15.40 WIB," ujar salah satu komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis malam.

Perpanjangan masa jabatan para komisioner ini terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2012 sampai terbitnya SK pengangkatan anggota Komnas HAM yang baru. Perpanjangan ini bertepatan dengan habisnya masa jabatan ke-11 komisioner tersebut pada 30 Agustus 2012. Keppres dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kekosongan jajaran pimpinan di Komnas HAM

"Setelah atmosfir di Komnas HAM dilanda ketegangan beberapa hari belakangan ini akibat ketidakpastian status komisioner, akhirnya ada Keppres tersebut,"sambungnya.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News