SBY Perpanjang Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM
Jumat, 31 Agustus 2012 – 09:13 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada Kamis (31/8). Keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden pada Rabu (29/8) kemarin. "Setelah atmosfir di Komnas HAM dilanda ketegangan beberapa hari belakangan ini akibat ketidakpastian status komisioner, akhirnya ada Keppres tersebut,"sambungnya.
"Akhirnya terjawab dengan terbitnya Keppres perpanjangan anggota Komnas HAM periode 2007-2012. Keppres itu diterima jam 15.40 WIB," ujar salah satu komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis malam.
Baca Juga:
Perpanjangan masa jabatan para komisioner ini terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2012 sampai terbitnya SK pengangkatan anggota Komnas HAM yang baru. Perpanjangan ini bertepatan dengan habisnya masa jabatan ke-11 komisioner tersebut pada 30 Agustus 2012. Keppres dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kekosongan jajaran pimpinan di Komnas HAM
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya