Hakim Prancis Cari Bukti Kasus Arafat

Hakim Prancis Cari Bukti Kasus Arafat
Hakim Prancis Cari Bukti Kasus Arafat
PARIS - Setelah pekan lalu memerintahkan investigasi atas kasus dugaan pembunuhan terhadap mantan pemimpin Palestina almarhum Yasser Arafat, pemerintah Prancis juga menindaklanjuti. Kemarin (5/9) otoritas hukum di Negeri Presiden Francois Hollande itu menyatakan akan mengirim sejumlah hakim ke Kota Ramallah, Tepi Barat pekan ini atau, paling lambat, pekan depan.

Para hakim tersebut akan mengunjungi makam Arafat di Ramallah untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan bahwa mantan pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) tersebut telah diracun hingga meninggal dunia. Jenazah tokoh yang selalu mengenakan kafiyeh (penutup kepala) itu dimakamkan di Muqataa (kantor pemerintahan Palestina dan bekas kantor Arafat) di Ramallah.

Janda Arafat, Suha Daud Tawil, mengatakan bahwa para hakim Prancis berniat untuk menggali kembali makam suaminya dan mengambil sejumlah sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut dimulai setelah para ahli dari Swiss menemukan adanya bekas-bekas racun radioaktif polonium-210 pada baju dan beberapa barang peninggalan Arafat.

Arafat wafat pada 11 November 2004 setelah dirawat di rumah sakit militer Percy di Kota Clamart, pinggiran Paris. Dia dilaporkan tutup usia akibat stroke dan darah tinggi. Meski demikian, sebagian besar rakyat Palestina meyakini bahwa Arafat meninggal akibat diracun Israel. Sebab, dia dianggap sebagai tokoh penghalang proses perdamaian Palestina-Israel.

PARIS - Setelah pekan lalu memerintahkan investigasi atas kasus dugaan pembunuhan terhadap mantan pemimpin Palestina almarhum Yasser Arafat, pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News