WNI Ditembak Bukan Alasan untuk Moratorium TKI ke Malaysia
Jumat, 14 September 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Penembakan terhadap lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tidak dianggap pemerintah sebagai alasan kuat untuk memberlakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman menyatakan, kasus penambakan itu tidak cukup dijadikan alasan untuk melakukan moratorium. “Masih banyak TKI formal yang sukses dan sangat dihargai bekerja di Malaysia. Bahkan hingga saat ini kami juga terus melakukan pengiriman TKI ke Malaysia,” tukasnya.
“Untuk melakukan moratorium harus ada beberapa faktor penting lainnya. Sementara, kasus penembakan ini dinilai belum cukup bisa dijadikan alasan melakukan moratorium,” kata Reyna ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat (14/9).
Baca Juga:
Reyna justru meminta masyarakat agar tidak melihat kasus tersebut sebagai motivasi untuk melakukan moratorium. Reyna justru menyatakan, masyarakat juga perlu tahu bahwa cukup banyak WNI yang sukses di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Penembakan terhadap lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tidak dianggap pemerintah sebagai alasan kuat untuk memberlakukan
BERITA TERKAIT
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak