Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji

Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
MEDAN- Tim Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan Aiptu M Fadil Husain, Kamis (13/9) malam. Keberadaan buronan yang terkait turut serta mengedarkan sabu-sabu ini terlacak petugas dari perangkat telepon genggamnya.

"Tersangka terlacak saat menghubungi keluarganya, kemudian kita ikuti. Dia ditangkap saat makan direstoran cepat saji McDonald di Jalan Binjai, tepatnya di KM.12, Kamis malam," kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander SIK, Jumat (14/9) siang.

Saat ditangkap, sambungnya, di pinggang kanan Aiptu M Husain ditemukan satu pucuk senjata jenis FN yang penuh dengan peluru. "Saat ditangkap, Aiptu M Husain tidak ada melakukan perlawanan dan tersangka kooperatif," jelas.

Dony menambahkan, Husain dicari setelah polisi menangkap istrinya terlebih dahulu, Rohaningrum, di Plaza Millenium, Senin (10/9) kemaren. "Tempat tinggalnya di kawasan Jalan Pasar V Gang Kambing, Helvetia, pun kita geledah dan dari tempat itu, disita 1,9 Kg sabu-sabu, satu pucuk senjata api laras panjang AK 56 bersama sejumlah peluru dan satu buah granat nanas," sebutnya.

MEDAN- Tim Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan Aiptu M Fadil Husain, Kamis (13/9) malam. Keberadaan buronan yang terkait turut serta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News