Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
Sabtu, 15 September 2012 – 08:25 WIB
MEDAN- Tim Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan Aiptu M Fadil Husain, Kamis (13/9) malam. Keberadaan buronan yang terkait turut serta mengedarkan sabu-sabu ini terlacak petugas dari perangkat telepon genggamnya. Dony menambahkan, Husain dicari setelah polisi menangkap istrinya terlebih dahulu, Rohaningrum, di Plaza Millenium, Senin (10/9) kemaren. "Tempat tinggalnya di kawasan Jalan Pasar V Gang Kambing, Helvetia, pun kita geledah dan dari tempat itu, disita 1,9 Kg sabu-sabu, satu pucuk senjata api laras panjang AK 56 bersama sejumlah peluru dan satu buah granat nanas," sebutnya.
"Tersangka terlacak saat menghubungi keluarganya, kemudian kita ikuti. Dia ditangkap saat makan direstoran cepat saji McDonald di Jalan Binjai, tepatnya di KM.12, Kamis malam," kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander SIK, Jumat (14/9) siang.
Baca Juga:
Saat ditangkap, sambungnya, di pinggang kanan Aiptu M Husain ditemukan satu pucuk senjata jenis FN yang penuh dengan peluru. "Saat ditangkap, Aiptu M Husain tidak ada melakukan perlawanan dan tersangka kooperatif," jelas.
Baca Juga:
MEDAN- Tim Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan Aiptu M Fadil Husain, Kamis (13/9) malam. Keberadaan buronan yang terkait turut serta
BERITA TERKAIT
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa