Bumi Resources Wajib Gelar Public Expose

Paling Lambat 2 Oktober 2012

Bumi Resources Wajib Gelar Public Expose
Bumi Resources Wajib Gelar Public Expose
JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) didesak untuk melakukanPublic Expose"(PE) selambat-lambatnya tanggal 2 Oktober 2012. Dua perusahaan grup Bakrie itu harus memberikan penjelasan kepada public terkait tuduhan induk usaha keduanya, Bumi Plc, tentang penghilangan dana dalam laporan keuangan.

      

Direktur Pengawasan Anggota Bursa (AB) Bursa Efek Indonesia (BEI), Uriep Prasetyo, mengatakan BUMI harus menindaklanjuti jawaban yang sudah disampaikan kepada public bahwa perusahaan itu mengaku belum mengetahui apa-apa tentang rencana Bumi Plc membentuk tim khusus untuk investigasi laporan keuangannya.

"Maka hari ini (27/9) kita sudah bikin surat lagi ke mereka supaya mereka melakukan Public Expose ke publik. Tanggal 2 Oktober nanti mereka harus melakukan Public Expose," tegasnya di Jakarta, Kamis (27/9).

Setidaknya, kata Uriep, ada empat poin yang harus dijelaskan dalam PE itu nantinya. Pertama tentang laporan keuangan, utang, penjelasan terhadap pemberitaan media akhir-akhir ini, dan terakhir meminta penjelasan soal penurunan ratingnya oleh Standard & Poor"s (S&P). "Itu semua harus dijelaskan ke public," terangnya.

JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) didesak untuk melakukanPublic Expose"(PE) selambat-lambatnya tanggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News