Sadapan Telepon Diputar, James Tetap Berkelit

Sadapan Telepon Diputar, James Tetap Berkelit
Sadapan Telepon Diputar, James Tetap Berkelit
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan terdakwa James Gunarjo. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman sadapan telepon milik James.

Meski percakapan via telepon itu disadap dari nomor ponselnya, James tetap membantah bahwa rekaman suara yang diputar itu bukan suaranya. "Saya tidak mengakui itu suara saya," kata James dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10).

Selain membantah rekaman suaranya, James juga berkelit  tidak mengenal orang-orang yang berbicara dalam rekaman itu. Seperti Anton dan Maya. Termasuk, terdakwa juga mengaku lupa nomor teleponnya sendiri, meski dalam BAP, James mengakui nomor telepon yang disadap adalah miliknya.

"Betul, menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jawab James ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah nomor telepon 08788211566 miliknya.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News