20 Oktober, DPR-RI Bahas RUU Daerah Otonomi Baru

20 Oktober, DPR-RI Bahas RUU Daerah Otonomi Baru
20 Oktober, DPR-RI Bahas RUU Daerah Otonomi Baru
MANOKWARI - Komisi II DPR-RI dan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait,diantaranya Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kemenkum dan HAM mengagendakan pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Daerah Otonom Baru (DOB) pada 20-24 Oktober 2012. Para tahap pertama pembahasan tersebut,akan dibahas 9 RUU.

Terkait dengan rencana pembahasan RUU DOB tersebut,Tim Penataan Daerah Otonomi  Daerah,Otsus dan DPOC Kemendagri datang ke Manokwari. Mereka akan berada di daerah ini selama 3 hari, 2-4 Oktober untuk melihat langsung wilayah calon Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak (Pegaf).

Bupati Manokwari, Bastian Salabay berharap, pada tahap pertama pembahasan RUU DOB ini, Mansel dan Pegaf termasuk didalamnya. ‘’Mansel dan Pegaf harus dibahas pada tahap pertama. Ini harga mati. Semua persyaratan sudah dilengkapi, apa lagi yang kurang. Masyarakat sudah sangat siap menyambut pemekaran,’’ tandas Bupati dihadapan Tim Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kemendagri.

Bertempat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (2/10) tim Kemendagri memaparkan rencana pembahasan RUU DOB. Hadir Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi,Bupati Manokwari,Sekda Papua Barat, Ir.M.L.Rumadas,MSi, Ketua MRPB, Vitalis Yumte dan sejumlah pejabat lainnya.

MANOKWARI - Komisi II DPR-RI dan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait,diantaranya Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kemenkum dan HAM mengagendakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News