Polisi Jangan Bodohi Publik dengan Kasus Pembunuhan Novel
Minggu, 07 Oktober 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah berhasil membongkar kasus penganiayaan yang sempat terkubur selama delapan tahun di Bengkulu dengan tersangka Komisaris Polisi Novel Baswedan.
Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, mengatakan sikap Polri yang profesional ini hendaknya tidak sekadar akal-akalan dan membodoh-bodohi publik demi mengkriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
"Untuk itu Polri harus membuka kasus lain yang sempat terkubur dan segera menangkap tersangkanya yang tak lain adalah anggota Polri juga," kata Neta, Minggu (7/10).
Dijelaskan Neta, IPW mencatat sedikitnya ada empat kasus yang beberapa di antaranya sudah digelar sidang etik tapi kasus pidananya belum dituntaskan Polri. Keempat kasus itu adalah pertama, mantan Kapolres Kediri AKBP R Kasero Manggolo dicopot dari jabatannya karena delapan anak buahnya menganiaya Mintoro. "Korban salah tangkap itu disiksa dan rumahnya di Kediri dirusak polisi 19 Agustus 2012," ujar Neta.
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah berhasil membongkar kasus penganiayaan yang sempat terkubur selama
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA