SBY Minta MoU KPK-Polri Diperbaharui

SBY Minta MoU KPK-Polri Diperbaharui
SBY Minta MoU KPK-Polri Diperbaharui
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaharui nota kesepahaman (MoU) antardua lembaga tersebut. Pasalnya, pada MoU terdahulu, sempat menimbulkan masalah ketika mencuat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri. KPK dianggap melanggar nota kesepahaman yang dibangun.

"Dapat perbaharui MoUnya, dan kemudian dipatuhi dan dijalankan, serta terus tingkatkan sinergi dalam pemberantasan korupsi, sehingga peristiwa seperti ini tidak terus terulang di masa depan," ujar Presiden di Jakarta Pusat, Senin malam (8/10).

Presiden mengatakan, KPK dan Polri seharusnya lebih giat melakukan kerjasama, karena selama ini dua lembaga tersebut sudah saling membantu. Polri dalam pemberantasan korupsi membantu KPK menangkap buronan yang pergi ke luar negeri.

" Polri juga catat prestasi dibanyak bidang. Misalnya pemberantasan teroris, kejahatan narkotika dan jalanan. Juga prestasi dalam pengamanan, dan kegiatan nasional. Semangat dan energi ini saya yakin dapat dipakai untuk bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," pungkas Presiden. (flo/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaharui nota kesepahaman (MoU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News