Sultan Diharapkan Terus Wujudkan Keistimewaan Yogya
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:31 WIB
JAKARTA - Hari ini Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX telah dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/10). Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa berharap Sultan dan Pakualam dapat mewujudkan keistimewaan Yogyakarta sebagaimana diatur Undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta. Politisi Partai Golkar itu menambahkan, mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta yang diatur UU ini telah mampu memertemukan prinsip kedaulatan rakyat dengan aspek budaya. Sebab, kata Agun, meski Gubernur DIY hanya dapat diisi oleh Sultan yang bertahta namun Sultan tidak otomatis jadi gubernur.
"Di mana aspek budaya menjadi ujung tombaknya, penataan lembaga pemerintahan, pertanahan dan tata ruang serta aspek pelayanan publik bagi rakyat, budaya menjadi rujukannya," kata Agun, Rabu (10/10).
Menurutnya, perwujudan keistimewaan Yogyakarta tak hanya dalam artian fisik, tetapi meliputi nilai, norma, pengetahuan, adat istiadat dan seni budaya. "Selain karya seni yang bersifat kongkrit, nilai-nilai adiluhung harus menjadi warna dan karakter setiap penyelenggaraan kehidupan rakyatnya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Pakualam IX telah dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta,
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir