Pantau Bank Penerima Setoran Haji

Pantau Bank Penerima Setoran Haji
Pantau Bank Penerima Setoran Haji
JAKARTA - Kementrian Agama (Kemenag) belum mengambil keputusan terkait polemik dana talangan haji yang diusulkan bank. Menag Suryadharma Alie menyatakan pihaknya masih akan meninjau kembali usulan dana talangan tersebut.

Karena itu, Kemenag membentuk tim evaluasi dana talangan haji yang rencananya akan berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji. "Kita akan meninjau kembali dana talangan haji. Mesti dikaji dulu,"jelas Suryadharma Alie di Jakarta, kemarin (10/10).

Ketua Umum PPP itu menuturkan, tim evaluasi bentukan Kemenag nantinya akan melihat produk perbankan yang dinilai relevan untuk calon jamaah haji yang kurang mampu. Tim tersebut juga akan menerapkan sejumlah persyaratan terhadap bank yang menyediakan fasilitas dana talangan haji, jika nantinya praktik itu diizinkan.

Selain diberikan persyaratan, bank-bank tersebut juga akan diawasi oleh Kemenag. "Bank yang memberi pinjaman akan diberi persyaratan. Bank-bank itu juga akan ditinjau dan dipantau apakah layak jadi bank pemberi setoran," tegasnya.

JAKARTA - Kementrian Agama (Kemenag) belum mengambil keputusan terkait polemik dana talangan haji yang diusulkan bank. Menag Suryadharma Alie menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News