Buku Kemendikbud Dinilai Porno

Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Buku Kemendikbud Dinilai Porno
BENGKULU--Ketua Dewan Pendidikan Bengkulu H. Iqbal Bastari, S. Pd, MM menilai sudah saatnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi bertindak tegas. Bukan hanya Lembar Kerja Siswa (LKS) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan saja yang ditemukan berbau pornografi. Tapi juga juga pada buku pelajaran utama yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Buku yang dimaksud Iqbal merupakan buku panduan Olahraga Sekolah Dasar (SD) kelas V terbitan Pusat Perbukuan Kemendiknas. Di dalam buku, banyak penggunaan bahasa yang terlalu vulgar jika dikonsumsi pelajar bersangkutan (kelas V SD, red). Salah satu sampelnya, di halaman 61. Pada pertanyaan no.8 disebutkan, "Bila kita melakukan hubungan seksual, maka...

"Makna kata "kita" itu kan seolah mereka (pelajar, red) sudah pernah melakukan hal tersebut (hubungan seksual, red). Sama halnya jika ada pertanyaan, Bila kita habis berolahraga, maka..., berarti kan sudah melakukan olahraga," papar Iqbal.

"Dari hasil survei keliling sekolah (SD, red) di Kota Bengkulu, ternyata tidak semua sekolah menggunakan LKS yang diduga berbau porno. Namun, beberapa sekolah justru menggunakan buku pelajaran yang hampir mirip dengan bahasa yang digunakan dalam LKS berbau porno," ungkap Iqbal.

BENGKULU--Ketua Dewan Pendidikan Bengkulu H. Iqbal Bastari, S. Pd, MM menilai sudah saatnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi bertindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News