KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi
Senin, 15 Oktober 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas yang menyebut bahwa koin saweran untuk gedung baru KPK berpotensi menjadi gratifikasi. Taufiq bahkan sempat menyarankan KPK mengembalikan hasil saweran itu pada masyarakat yang telah ramai-ramai mengumpulkannya. Sebelumnya diberitakan, Taufiq Kiemas mendesak KPK untuk segera mengembalikan koin saweran dikarenakan DPR sudah mencabut tanda bintang usulan anggaran untuk membangun gedung KPK. Menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, uang saweran tak dibutuhkan KPK karena sudah ada dana yang diberikan oleh negara.
Karena pernyataan itu, KPK menganggap Taufiq tak memahami arti gratifikasi. “Suruh mereka belajar lagi untuk mengetahui arti gratifikasi itu seperti apa,“ kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Selatan, Senin 15/10/
Menurut Johan, saat ini uang saweran itu dikelola oleh koalisi penggiat antikorupsi dan tak masuk sepeserpun ke kas KPK. "Rencananya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait saweran itu. Nanti tindak lanjutnya, yang punya kewenangan itu koalisi penggiat antikorupsi. Uang itu akan diberikan pada negara," tegas Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas yang menyebut bahwa
BERITA TERKAIT
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Tyas Fatoni Lantik Triana Sandi Fahlepi Sebagai Pj Ketua TP PKK Muba
- 4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia