Oknum TNI Bantai Petani

Oknum TNI Bantai Petani
Oknum TNI Bantai Petani
JANTHO - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Langsa, kemarin siang membekuk seorang oknum TNI berinisial Prada AF, dari Yonkav 11/Serbu Jantho. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan, diduga sebagai pelaku penembakan Zulkifli (27), warga Desa Cucum, Kota Jantho, Aceh Besar pada Minggu (14/10) lalu.

"Petugas Polres Langsa menangkapnya. Karena dia anggota TNI, maka diserahkan kepada Denpom Langsa," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Aries Diego yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/10) siang.

Selain mengamankan Prada AF, kata Aries, tim Polres Langsa juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN. Termasuk satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam nopol BL 4890 LI, milik Zulkifli. Tak luput sepucuk senjata api pendek jenis 38 SPC Taurus, No senpi XL 257850 yang dirampas dari anggota Polres Bireun bernama Briptu Mulya Fitriananda, Rabu (16/10).

Untuk pengembangan lebih lanjut, Aries menyebutkan, saat ini Prada AF dan barang bukti telah diserahkan kepada Denpom Iskandar Muda (IM), Banda Aceh.

JANTHO - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Langsa, kemarin siang membekuk seorang oknum TNI berinisial Prada AF, dari Yonkav 11/Serbu Jantho. Penangkapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News