SBY Diminta Bela TKI
Senin, 22 Oktober 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan nasib dua Tenaga Kerja Indonesia asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan dihukum mati. Menurutnya, SBY sebagai kepala negara harus melindungi dan membela warga negaranya. Pada Desember 2010, mereka tengah tidur di rumahnya, Jalan 4 nomor 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor. Kemudian, ada seorang pencuri, bernama Kharti Raja, yang masuk ke rumah mereka melalui atap. Frans berusaha menangkapnya. Sempat terjadi perkelahian.
"Saya mendesak agar pemerintahan SBY terus melakukan pembelaan dan pendampingan hukum kepada kedua TKI dalam proses banding sehingga TKI dapat dibebaskan dari vonis hukuman mati," kata Rieke, Senin (22/10).
Kasus bermula ketika dua TKI asal Jalan Selat Sumba gang Mentuke RW 13 / RT 02, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak Utara, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), yang bekerja di salah satu Playstation Malaysia dituduh membunuh.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan nasib dua Tenaga Kerja Indonesia asal
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak